Tentang Permintaan, Penawaran, dan Pendidikan
Setelah sekian lama bermimpi bisa sekolah lagi, akhirnya hari ini saya kembali merasakan duduk di bangku kuliah. Kembali terpesona dengan mereka, guru-guru besar yang selalu saya kagumi kedalaman makna tiap detail perkataannya. Dari setiap kata yang mereka ucapkan tersirat berbagai macam ilmu pengetahuan yang siap saya serap semampu otak saya bekerja. Bukan hanya ilmu ekonomi saja, tapi tak jarang mereka juga banyak menyatakan teori-teori mereka tentang kehidupan.
Hari ini saya sadar bahwa sebenarnya saya telah melakukan kesalahan yang teramat mendasar saat saya menyampaikan materi mengenai hukum permintaan dan penawaran. Bahwa permintaan dan penawaran adalah bukan hanya hubungan antara harga dan jumlah barang yang diminta atau ditawarkan, tapi ternyata ada satu aspek yang selama ini saya lupakan dan ternyata adalah kunci dari semua pertanyaan yang masih membuat saya meragukan hukum permintaan dan penawaran itu sendiri. Aspek tersebut adalah “ceteris paribus”. Bahwa kedua hukum itu hanya akan berlaku jika “aspek-aspek lain yang mempengaruhinya, selain harga, tetap atau tidak mengalami perubahan”.
Asumsi inilah yang selama ini saya lupakan sehingga pondasi keilmuan saya mengenai hukum permintaan dan penawaran selama ini lemah. Saya selalu bertanya-tanya, bahkan sempat bertanya pada seorang doktor pada satu kesempatan, karena pada kenyataannya terkadang meskipun harga naik, permintaan justru juga ikut naik. Dana sebaliknya, ketika harga turun, permintaan juga tidak langsung serta merta melonjak naik.
Pada waktu itu sang doktor menjawab bahwa ketika kita bicara mengenai teori, secara otomatis kita akan dihadapkan pada asumsi. Semuanya tidak lepas dari asumsi. Dan itu pula yang terjadi pada hukum permintaan dan penawaran. Selalu ada syarat dimana kedua teori itu bisa terjadi. Dan saya, pada waktu itu, mungkin terlalu bodoh untuk memahami bahwa yang dimaksud sang doktor secara sederhana tidak lain adalah si “ceteris paribus” itu sendiri.
Hukum permintaan tidak akan berlaku jika memang selera konsumen, atau pendapatannya, atau hal lain yang mempengaruhi permintaan ada yang berubah. Satu saja dari mereka berubah, hukum ini menjadi tidak berlaku lagi.
Demikian pula dengan hukum penawaran. Apabila biaya produksi, atau teknologi, atau hal-hal lain yang mempengaruhi penawaran berubah, meskipun hanya satu diantaranya, maka hukum ini tidak akan berlaku lagi.
Itulah sebabnya, pada saat lebaran, baju-baju terjual lebih banyak dari biasanya padahal harganya relatif lebih mahal dari hari biasa dan modelnya juga justru mengalami penurunan. Biaya kuliah S2 yang semakin mahal juga tidak menjadikan peminatnya berkurang karena memang saat ini pendidikan menjadi tuntutan dalam dunia kerja. yah, itulah kuncinya, ceteris paribus! Hal-hal lain selain harga barang itu sendiri harus tetap, baru hukum permintaan dan penawaran berlaku.
Terima kasih setulusnya saya ucapkan kepada Prof. Dr. Eko Prasetyo yang telah menyadarkan saya tentang pentingnya pemahaman materi secara total di hari pertama saya masuk kuliah.
Kuliah kedua saya bicara mengenai pembelajaran akuntansi keuangan, namun sebagai pendahuluan kami banyak bicara tentang fokus pendidikan nasional kita yang sebenarnya. Sang guru besar membuka mata kami bahwa sebenarnya fokus pendidikan yang dicita-citakan Undang-Undang kita, yang pertama adalah bukan tingkat kecerdasan anak didik kita. Tapi ternyata yang menduduki peringkat pertama adalah justru kekuatan spritual keagamaan disusul dengan pengendalian diri, kepribadian, dan baru ‘kecerdasan’, setelah itu diikuti oleh akhlak mulia dan baru ‘ketrampilan’.
Wew, saya menahan nafas. Ternyata kecerdasan justru ada di peringkat keempat. Apalagi ketrampilan, justru menjadi si juru kunci. Ternyata pedoman saya selama ini benar-benar menyesatkan. Saya selalu berpikir bahwa ketrampilan adalah bukti nyata keberhasilan saya mengajar di kelas, tapi ternyata bukan. Pertanyaannya adalah bagaimana untuk menerapkannya di tengah euforia perlombaan nilai yang memang masih menjadi ukuran keberhasilan pendidikan di negeri ini?
Ah, saya ingin bertanya sebenarnya, dan saya menyesal kenapa saya tidak jadi bertanya saat itu karena terlalu berpikir dengan sudut pandang orang lain yang mengkerdilkan naluri ingin tahu saya. Saya sangat tertarik dengan fakta yang ternyata sejalan dengan pemikiran saya selama ini. Saya selalu bermimpi pendidikan di Indonesia ini bukan sekedar tentang angka-angka yang tercantum di atas kertas itu melainkan pendidikan adalah suatu proses perubahan tingkah laku dan sudut pandang seseorang. Saya benar-benar ingin tahu bagaimana cara yang paling efektif untuk segera menempatkan fokus pendidikan kita pada porsi yang sebenarnya.
Terima kasih pula saya haturkan kepada Prof. Dr. Achmad Slamet yang telah membari saya pengetahuan yang benar-benar baru dengan segala pengetahuan beliau mengenai Permendiknas dan Undang-Undang Sistem Pendidikan. Sangat mengagumkan.
Namun hari ini saya masih harus menahan rasa penasaran karena sang doktor untuk mata kuliah bahasa Inggris belum bisa hadir untuk membagi ilmunya kepada kami. Tapi itu tidak menjadi masalah,semua ilmu yang saya serap hari ini begitu mengeyangkan. Kehausan saya untuk belajar setengah terobati apalagi didukung dengan teman-teman yang penuh semangat dan saling mendukung.
Dan akhirnya di ujung hari ini saya hanya bisa mengucap syukur kepada Tuhan saya yang Maha Mendengar setiap doa dan mimpi-mimpi hamba-Nya. Berharap saya masih punya kesadaran dan rasa malu, agar saya tidak lupa untuk selalu mengucap syukur atas semua nikmat yang Tuhan saya limpah ruahkan dalam kehidupan saya yang sederhana.
Alhamdulillahirobbil’alamin...
21 September 2011
22:55
Tempat transit Semarang-Bojonegoro